Upaya Percepatan Sertifikasi Guru Madrasah dan Pesantren
Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Sertifikasi Guru
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai inisiatif, salah satunya adalah mempercepat proses sertifikasi bagi para guru. Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menyatakan bahwa ada rencana untuk menyelesaikan sertifikasi seluruh guru madrasah dan pesantren dalam waktu dua tahun, jika memungkinkan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap guru memiliki sertifikasi resmi yang menunjukkan kemampuan mereka dalam mengajar.
Fokus pada Kesejahteraan Guru
Selain sertifikasi, perhatian terhadap kesejahteraan guru juga menjadi prioritas pemerintah. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian serius pada sektor pendidikan, termasuk dalam peningkatan kesejahteraan para pendidik.
Sertifikasi Guru Non-ASN
Sertifikasi untuk guru non-ASN menjadi salah satu isu krusial yang perlu ditangani segera. Saat ini, lebih dari 500 ribu guru non-ASN belum memiliki sertifikasi. Proses sertifikasi yang dilakukan secara bertahap, dengan hanya 50 ribu guru yang disertifikasi setiap tahunnya, dianggap terlalu lambat. Wamenag mendorong agar proses ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun, sehingga lebih banyak guru non-ASN dapat memperoleh sertifikasi yang diakui. Dengan langkah ini, diharapkan kualitas pengajaran di madrasah dan pesantren dapat meningkat secara signifikan.
Kerja Sama antara Kemendikdasmen dan Kemenag
Untuk mempercepat proses sertifikasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menjalin kerja sama dalam merancang program sertifikasi bagi guru agama di sekolah umum dan guru umum di madrasah. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk menciptakan skema yang memberi kesempatan setara bagi kedua jenis guru untuk mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Oleh karena itu, kedua kementerian sedang mengumpulkan data terkait jumlah guru yang akan terlibat sebagai langkah awal dalam merancang skema yang lebih efisien dan adil.
Pembiayaan dan Pelatihan Guru
Salah satu aspek yang sedang dibahas adalah penanggung jawab biaya dan pelatihan para guru. Kemungkinan besar, Kemendikdasmen akan menanggung biaya pelatihan untuk guru di sekolah umum, sedangkan Kemenag akan mengelola pelatihan bagi guru agama, mengingat keahlian mereka dalam bidang tersebut. Diskusi lebih lanjut mengenai hal ini masih berlangsung untuk memastikan bahwa pelaksanaan PPG dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan para guru.